Ijazah Sarjana Ketua DPD Golkar Siak Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:31:42 WIB

Metroterkini.com - Forum Muda Peduli Partai Golkar (FMPPG) Kabupaten Siak Riau, mempertanyakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon Ketua Dewan Perwakilan Daerah II (DPD) partai Golongan Karya (Golkar), dimana isi dari peraturan pasal 27 itu, tata cara pemilihan ketua berisi: berpendidikan minimal S1 (Strata Satu).

Hal tersebut disampaikan kepada media, dalam konferensi pers yang dihadiri langsung Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Siak, Tengku Syamsuri, Ketua FMPPG Ismail dan Sekrearis Agus Saputra.

Indra Gunawan salah satu calon Ketua DPD II Golkar Siak yang terpilih secara aklamasi, diduga ijazah yang digunakanya tidak mengikuti peraturan yang dibuat oleh DPP pusat yaitu minimal S1 atau sederajat saat pencalonan.

Untuk itu, Ketua FMPPG Ismail, meminta panitia Musyarawarah Daerah (Musda) Golkar Siak ke-6 yang dilaksanakan pada tanggal, Kamis, 20 Agustus 2020 kemaren, membuka kepada publik soal syarat yang diajukan salah satu calon Ketua DPD II Golkar Siak.

"Panitia Musda Golkar Siak ke-6 harus berani  menunjukan kepada publik tentang ijazah Indra Gunawan, apakah benar sudah S1 atau belum, kalau tidak mau transfaran, Kami akan meneruskan kepada Komisi Infomasi ( KI ) Riau," katanya.

Tambahnya, jika diperhatikan saat dibuka verifikasi penjaringan tanggal 18- 19 Agustus kemaren, sepertinya tidak ada permasalahan sama sekali, semuanya berjalan dengan mulus, sehingga indra lolos dan lansung dilantik sebagai Ketua DPD II Golkar Siak. Namun sayang sekali persyaratan yang telah dilengkapi diduga masih ada yang belum dipenuhi. [ibrahim]

Terkini